JAYAPURA, Papua (Antara) – Delapan tersangka anggota kelompok kriminal bersenjata Papua (KKB) telah ditangkap oleh gugus tugas perdamaian Cartenz Indonesia sehubungan dengan serangan mematikan terhadap warga sipil awal tahun ini.
Serangan 21 Maret, yang terjadi di wilayah Anggruk di Distrik Yahukimo, Highland Papua, menargetkan guru dan petugas kesehatan, menewaskan satu guru dan melukai enam lainnya.
Penangkapan terjadi di Dekai, juga di distrik Yahukimo, pada hari Jumat, menurut Brigadir Jenderal Faizal Rahmadani, Kepala Operasi di Gugus Tugas Cartenz. Dia mengatakan para tersangka sekarang mengalami pertanyaan intensif.
Rahmadani mengatakan delapan tersangka diyakini sebagai anggota batalion “Eden Sawi Yali”, yang dipimpin oleh Ohion Helembo, juga dikenal sebagai Bapa Simpan. Batalion ini dilaporkan berafiliasi dengan jaringan pemberontak yang lebih besar yang dipimpin oleh Elkius Kobak.
Tiga dari tersangka, yang diidentifikasi oleh inisial AP, DH, dan NS, secara resmi dinamai dalam kasus ini. Lima sisanya masih dalam penyelidikan.
“Gugus Tugas Perdamaian Kartenz akan terus mengambil tindakan tegas dan memastikan para pelaku dibawa ke pengadilan,” kata Rahmadani.
Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok separatis bersenjata di Papua telah meningkatkan penggunaan taktik tabrak lari terhadap pasukan keamanan dan melakukan serangan kekerasan terhadap warga sipil untuk menanamkan ketakutan di antara masyarakat setempat.
Target mereka termasuk pekerja konstruksi, guru, pengemudi taksi sepeda motor, vendor, dan bahkan pesawat sipil.
Dalam satu kasus profil tinggi, pilot Selandia Baru Phillip Mark Mehrtens disandera oleh kelompok bersenjata yang dipimpin Egianus Kogoya setelah mendaratkan pesawat udara Susi di distrik Papua Nduga pada 7 Februari 2023. Dia ditahan selama lebih dari setahun sebelum dibebaskan pada bulan September 2024.
Berita Terkait: Indonesia Hands Over Pilot Mehrtens ke Pemerintah Selandia Baru
Berita Terkait: Pembicara MPR mendesak tindakan perusahaan terhadap KKB di Papua
Translator: Evarukdijati, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025