Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia masih mengkaji usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2026, menyusul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis.
“UMP tahun depan sedang dalam proses,” ujarnya seraya menyebutkan kenaikan tahun 2025 merupakan bagian dari capaian perekonomian pemerintah selama setahun terakhir.
Dia juga menyoroti indikator-indikator ekonomi utama, termasuk tingkat pengangguran sebesar 4,76 persen – yang terendah sejak tahun 1998.
Pada bulan Februari, 145,77 juta orang Indonesia mempunyai pekerjaan, sementara tingkat kemiskinan mencapai 8,47 persen, kata Hartarto.
Sejak Januari hingga September, sekitar 3,46 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta petani dan nelayan, mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah, tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kementeriannya masih mengevaluasi usulan kenaikan UMP sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026.
“Kenaikan 10,5 persen mungkin agak terlalu cepat. Namun kami memperhatikan ekspektasi dan saran tersebut. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut,” kata Yassierli, Rabu.
Berita terkait: Pemerintah melanjutkan subsidi upah dan pembebasan pajak penghasilan
Berita terkait: Indonesia menyalurkan bantuan upah sebesar $421 juta kepada pekerja
Translator: Putu Indah Savitri, Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025