January 8, 2026

Weekly Indonesia News

All About Indonesian News

Prabowo menerima kritik namun hukum pidana baru memicu kekhawatiran akan kebebasan berpendapat – Politik

Prabowo menerima kritik namun hukum pidana baru memicu kekhawatiran akan kebebasan berpendapat – Politik

Warga sipil, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa ia menyambut kritik sebagai bagian penting dari pemerintahan. Namun Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru berlaku yang menjadikan penghinaan terhadap presiden dan pemerintah yang sedang menjabat sebagai kejahatan telah menimbulkan kekhawatiran atas pembatasan kritik.

Berbicara pada perayaan Natal nasional pada hari Senin, Prabowo mengatakan kritik sangat penting untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dan menyatakan terima kasih kepada mereka yang telah mengkritiknya.

“Kalau saya dikoreksi, saya lihat saya ditolong, saya dilindungi. Kadang kita tidak suka dikritik atau dikoreksi, tapi nyatanya itu membantu melindungi kita,” ujarnya.

Prabowo mengutip kritik yang menuduhnya menghidupkan kembali militerisme di bawah pemerintahannya, dan mengatakan bahwa hal itu mendorongnya untuk melakukan refleksi dan berkonsultasi dengan para ahli hukum untuk menilai batas-batas kepemimpinan otoriter.

Pernyataannya disampaikan beberapa hari setelah undang-undang pidana baru diberlakukan pada 2 Januari, yang memicu kembali perdebatan mengenai beberapa ketentuan lèse-majesté yang menurut para kritikus dapat mengancam kebebasan berekspresi.

Pasal 218 dan 219 menetapkan hukuman hingga tiga tahun bagi siapa pun yang dinyatakan bersalah “menyerang kehormatan atau martabat” presiden dan wakil presiden dan hingga empat tahun jika penghinaan tersebut disebarkan secara online. Ketentuan tersebut menyebutkan, tidak suatu pelanggaran apabila tindakan tersebut dilakukan “demi kepentingan umum atau untuk membela diri”.

Prabowo menerima kritik namun hukum pidana baru memicu kekhawatiran akan kebebasan berpendapat – Politik

Setiap Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan gambaran singkat tentang isu-isu terpenting hari ini, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Pasal 240 dan 241 memberikan sanksi terhadap penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang dapat menimbulkan kekacauan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui platform elektronik.